Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007

Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang koordinasi penataan ruang dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
13 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2007
Tanggal Berlaku
13 Juni 2007
Sumber
BD.2007/No. 31
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2010

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan