tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2024/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada
Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2023;
- Di dalam peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
- 7 hlm
|