STEMPEL JABATAN DAN STEMPEL PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - KETENTUAN PENGGUNAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2016/No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2007
Tentang Ketentuan Penggunaan Stempel Jabatan Dan Stempel
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Cabang Dinas Dan
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya penataan organisasi dan tata kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai
pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta adanya perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
26 Tahun 2007 tentang Ketentuan Penggunaan Stempel
Jabatan dan Stempel Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten
Sukoharjo, perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun
2007 tentang Ketentuan Penggunaan Stempel Jabatan dan
Stempel Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Sukoharjo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2007 dicabut.
- 3 hal
|