Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 1999

Pengumuman Laporan Audit Bentuk Long Form oleh Price Aterhouse Coopers tentang Bank Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengumumkan kepada masyarakat dan menyampaikan kepada Perwakilan IMF di Jakarta laporan audit bentuk long form oleh Price Waterhouse Coopers tentang Bank Bali.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pengumuman Laporan Audit Bentuk Long Form oleh Price Aterhouse Coopers tentang Bank Bali
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
15
Bentuk
Instruksi Presiden (Inpres)
Bentuk Singkat
Inpres
Tahun
1999
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 November 1999
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 November 1999
Sumber
https://jdih.setkab.go.id :3
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan