Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Aset Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan, Tukar Menukar, Tim Kajian Aset Desa Kabupaten, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat