Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, ruang lingkup perencanaan, komponen perencanaan, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, jangka waktu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat