Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2022, termasuk penyesuaian besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan BPD, tunjangan ketua RT/RW, dan insentif/operasional ketua RT/RW. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan melalui ADD mencakup kebutuhan terkini dan mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat