Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014

Tata Cara Pergeseran Belanja Daerah Antar Penjabaran Rincian Obyek Belanja Dalam Rincian Obyek Belanja, Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pergeseran belanja daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Belanja Daerah Antar Penjabaran Rincian Obyek Belanja Dalam Rincian Obyek Belanja, Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
24 April 2014
Tanggal Pengundangan
24 April 2014
Tanggal Berlaku
24 April 2014
Sumber
BD.2014/No. 123
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan