Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Tenaga Harian Lepas, Pengawasan dan Pengendalian, Pemutusan Perjanjian Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat