Inpres ini berisi tentang Instruksi untuk Mengambil langkah-langkah pemantapan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar pelaksanaan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal uang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mengenai Masalah Timor Timur tetap dilakukan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah disepakati dalam persetujuan tersebut;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat