Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, badan layanan umum daerah, bantuan operasional sekolah, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat