Peraturan ini mengatur tentang Pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Akses Informasi dan Dokumentasi, Hak dan Kewajiban, Kelembagaan Pengeloa Informasi dan Dokumentasi, Standar Layanan, Bantuan Kedinasan, Laporan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat