Pedoman pelaksanaan KSWP terhadap Layanan Publik Tertentu di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebagai acuan dan prosedur standar dalam pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib terhadap Layanan Publik Tertentu Lingkup pengaturan pelaksanaan KSWP dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP; b. Pelaksanaan KSWP; c. Pembinaan dan pengawasan; dan d. Penyampaian laporan, data, dan informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat