Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Waralaba yang meliputi Ruang Lingkup, Kewajiban Penerima Waralaba, Kewenangan Penerbitan Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat