Wakil Presiden mengendalikan dan mengkoordinasikan 6 (enam) langkah komprehensif penyelesaian masalah Aceh meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, dan ketertiban masyarakat, keamanan serta informasi dan komunikasi, selanjutnya melaporkan semua langkah yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan kepada Presiden.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat