Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, kewajiban pelaporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka, penyampaian pelaporan secara elektronik, sanksi administratif dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat