Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2001

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2001
Tanggal Pengundangan
05 November 2001
Tanggal Berlaku
05 November 2001
Sumber
LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan