Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2024

Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KEOLAHRAGAAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB; PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN; PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN; KEJUARAAN OLAHRAGA; PELAKU OLAHRAGA; PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA; INDUSTRI OLAHRAGA; DATA DAN INFORMASI; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PENDANAAN; PENGHARGAAN; LARANGAN; PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2024 tentang Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
24 April 2024
Tanggal Pengundangan
24 April 2024
Tanggal Berlaku
24 April 2024
Sumber
LD/2024/NO.6
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan