Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Ujian Kompetensi Dan Pertimbangan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Kenaikan Pangkat Otomatis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat