pns - tambahan penghasilan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai; bahwa besaran tambahan penghasilan mernperhatikan
kemampuan keuangan daerah dengan kriteria tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten
Rem bang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan pengahsilan abgi PNS dan Besaran aspek kompetensi manajerial.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 7 hal
|