Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perda ini diatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Hal pokok yang diatur: 1. Hak dan Kewajiban Masyarakat 2. Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah 3. Pembentuan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan 4. Jenis perpustakaan 5. Standar penyelenggaraan perpustakaan 6. Kerjasama dan peran serta masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
24 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2022
Tanggal Berlaku
24 Februari 2022
Sumber
LD 2022 (1) : 39 hlm
Subjek
PERPUSTAKAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan