Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Organisasi Pelaksana, Tata Cara Penyediaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat