Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 2 dan angka 5 Pasal 1, penyisipan angka 19a, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6, ayat (2), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10, Paragraf 4 Pasal 22, Bagian Ketujuh, Paragraf 1 dan Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, penghapusan Pasal 129, perubahan Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 136, penghapusan Pasal 141 huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g, Pasal 156, Pasal 157, Pasal 158.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat