Peraturan ini mengatur tentang prosentase iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, Besaran persentase yang diambil dari dana jaminan sosial dan monitoring oleh Menteri Keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat