Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Kewilayahan Di Kabupaten Demak yang meliputi pemanfaatan basis data terpadu dan tatalaksana perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat