Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 diubah dengan daftar Perubahan kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat