Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi yang meliputi Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA, Tugas Dan Wewenang Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA, Pengamanan, Pengendalian Dan Pemeliharaan Database, Instalasi Aplikasi SIMDA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat