Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017 yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode (satu) tahun yaitu tahun 2017. RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2017 sebagaimana dimaksud merupakan : a. acuan bagi seluruh stakeholder pelaku pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan b. acuan dalam Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat