Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 29 Tahun 2023

Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur Perubahan Pasal 1 dan Pasal 2

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
19 September 2023
Tanggal Pengundangan
19 September 2023
Tanggal Berlaku
19 September 2023
Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 29
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023 Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan