Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023

Pedoman Perubahan Data dan Pemberian Rekomendasi Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan bagi Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka Implementasi Universal Health Coverage pada Program Jaminan Kesehatan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perubahan Data, Mekanisme Perubahan Data, Syarat dan Prosedur untuk Mendapat Rekomendasi, Manfaat Rekomendasi dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Perubahan Data dan Pemberian Rekomendasi Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan bagi Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Kabupaten Klaten dalam rangka Implementasi Universal Health Coverage pada Program Jaminan Kesehatan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
10 April 2023
Tanggal Pengundangan
10 April 2023
Tanggal Berlaku
10 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.15
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan