Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2023

Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-219 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-219 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
23 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2023
Tanggal Berlaku
23 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.21
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan