Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 62 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Demak Tahun 2013 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2013–2025.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Demak Tahun 2013 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
29 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2015
Tanggal Berlaku
30 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.62
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Tahun 2013–2025

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan