Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 103 Tahun 2019

Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2019/2020 Dan Musim Kemarau Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2019/2020 Dan Musim Kemarau Tahun 2020 yang meliputi Pembagian Kelompok Lahan Sawah, Jenis Tanaman Dan Masa Tanam, dan Sistim Pembagian Air Dan Skema Pola Tanam.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 103 Tahun 2019 tentang Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2019/2020 Dan Musim Kemarau Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
103
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019
Tanggal Berlaku
27 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.103
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan