Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Demak meliputi kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. ASB dalam Peraturan Bupati ini hanya menentukan standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan berdasarkan batasan alokasi objek belanja dalam sebuah kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat