PERANGKAT DAERAH - RENCANA STRATEGIS
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27.1, BD.2021/No. 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin ketercapaian visi dan misi
pembangunan kepala daerah maka perlu disusun
dokumen rencana strategis perangkat daerah yang
menetapkan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan
pembangunan selama 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-
2026;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
- 8 hal
|