PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM - ANALISA HARGA SATUAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2023/No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pengaturan,
pembinaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan
bidang pekerjaan umum, perlu adanya Standarisasi
Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
di Kabupaten Kebumen Tahun 2024; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan
Biaya Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan dilakukan melalui Analisa Harga Satuan
Pekerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang
Pekerjaan Umum di Kabupaten Kebumen Tahun 2024;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang nalisa Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- 33 hal
|