Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Jenis Bab IV Penerima Bab V Persyaratan Penerima Bantuan Sosial Bab VI Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Bab VII Pembatalan Bab VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab IX Pendanaan Bab X Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat