SISTEM PEMERINTAHAN - BERBASIS ELEKTRONIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2022 (20) : 25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Tengah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu tata kelola dan manajemen SPBE.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.
- 25 hlm
|