PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER) - PIAGAM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD 2022 (16) : 19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) memuat visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP yang dinyatakan secara
tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi yang secara terus menerus dilakukan revisi dan perubahan sesuai
dengan kondisi dan perubahan ketentuan untuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen risiko dan tata kelola Aparat Pengawasan Internal
Pemerintah sehingga perlu melakukan penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit
Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11Tahun 2020; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/04/M.Pan/03/2008;
- Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait muatan Internal Audit Charter.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah.
- 19 hlm
|