Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Perubahan pada Pasal 4 terkait muatan Internal Audit Charter.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 102.A Tahun 2018 Tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2022
Tanggal Berlaku
20 Juni 2022
Sumber
BD 2022 (16) : 19 hlm
Subjek
PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan