Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 51 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Demak. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 diubah dan ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020
Tanggal Berlaku
20 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.51
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan