Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023. perubahan meliputi perubahan penggolongan perjalanan dinas; uang harian; taksi; tiket pesawat; penginapan dll
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat