Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Dan Wewenang Wakil Bupati Banyumas yang meliputi Tugas Wakil Bupati, Tugas Wakil Bupati, dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat