Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2023

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan organisasi Dinas terdiri atas : a. Sekretariat, terdiri atas : 1) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2) Kelompok Jabatan Fungsional; b. Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitas terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; c. Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi terdiri atas : 1) Seksi Transmigrasi; 2) Kelompok Jabatan Fungsional. d. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; e. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2023 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
25 April 2023
Tanggal Pengundangan
25 April 2023
Tanggal Berlaku
25 April 2023
Sumber
BD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023 NOMOR 25
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan