Susunan organisasi Dinas terdiri atas : a. Sekretariat; 1. Sub Bagian Umum; 2. Kelompok JF. b. Kelompok JF. Sekretariat sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Sekretaris yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat