Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas yang meliputi Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa dan Jenjang Nilai Pengadaaan Barang Dan/ Atau Jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat