Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bagan Akun Standar. Rincian BAS sebagaimana dimaksud tercantum pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Kode akun untuk penyusunan dokumen anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan berpedoman pada Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat