Peraturan Ini Merngatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Malangbong Pada Dinas Kesehatan yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UOBK Malangbong, Pengawasan dan Pelaporan, Kepegawaian, Otonomi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat