Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Korban Kekerasan yang meliputi Asas Dan Tujuan, Kekerasan, Hak-Hak Korban, Kewajiban Dan Tanggungjawab, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Korban, Sistem Informasi/Pelaporan, Kerjasama Dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat