Dengan nama tarif layanan pendidikan, dipungut tarif layanan pendidikan sebagai pembayaran atas jasa layanan pendidikan yang diberikan oleh Akper. Obyek tarif layanan pendidikan Akper terdiri atas : a. DPP b. SPP c. UTS d. UAS e. Registrasi f. PLPS g. PKK
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat