Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat